Haruskah Pohon Ulin Tinggal Nama?
Pertanyaan tersebut mungkin tak pernah terpikirkan oleh kita atau bahkan kita tak pernah ingin memikirkannya. Namun, tahukah anda akibat dari ketidakpedulian bersama ini? Dulunya tanaman ini hanyalah spesies biasa yang sangat mudah dijumpai, terutama di daerah hutan tropis Kalimantan ataupun beberapa daerah di Sumatera. Namun belakangan, sangat sulit bagi mata kita untuk mendeteksi keberadaan pohon ini. Bak ditelan bumi, tak ada yang menyangka hanya dalam waktu beberapa tahun saja pohon ini telah mendapat predikat sebagai “Tanaman langka”. Di Kalimantan Selatan misalnya, diperkirakan populasi ulin yang bertahan hingga saat ini tinggal dua puluh persen saja dibandingkan dengan kondisi 40 tahun lalu.
Nama lain dari pohon ulin adalah pohon kayu besi. Sebenarnya, pohon ulin (eusideroxylon zwageri) adalah salah satu pohon yang terkenal dari hutan Kaltim dengan ciri kayunya keras dan kuat, warna gelap, dan tahan terhadap air laut. Tinggi pohon ulin mencapai 50 m dengan diameter hingga 120 cm bertekstur sangat keras serta dapat tumbuh pada dataran rendah sampai ketinggian 400 m. Pohon ini agak terpisah dari pepohonan lain dan dikelilingi jalur jalan melingkar dari kayu ulin. Di bagian bawah pohon ada bagian yang berlobang. Jenis kayu dari pohon ulin ini tidak mudah lapuk baik di air maupun daratan. Itulah sebabnya kayu ini banyak dipakai sebagai bahan bangunan khususnya untuk rumah yang didirikan di atas tanah berawa.
Kayu ulin tidak hanya kuat namun eksotis. Terbukti, Di Pulau Jawa, kayu yang dikenal dengan nama kayu besi itu biasa digunakan untuk bantalan rel kereta api. Selain itu, Kayu ulin banyak digunakan sebagai konstruksi bangunan berupa tiang bangunan, atap kayu (sirap), papan lantai, kosen pintu dan jendela, bahan untuk bangunan jembatan, dan kegunaan lain yang memerlukan sifat-sifat khusus awet dan kuat. tak sekadar bernilai ekonomis tinggi dari nilai kayunya, ternyata ulin juga dapat dijadikan sebagai pohon obat. Ada tiga jenis bagian dari kayu ulin yang bisa dimanfaatkan untuk obat-obatan yaitu daun muda, esktrak biji, dan buahnya. Sementara itu, bagi pengrajin batu perhiasan, ternyata kayu ulin yang telah membatu dapat diasah menjadi perhiasan yang tidak kalah dengan batu-batu yang telah dikenal. Harganyanya pun tergolong mahal, yaitu berkisar antara tiga puluh lima ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Namun, siapa sangka dibalik multi manfaat yang disuguhkan oleh pohon ulin, ternyata tersimpan sekelumit masalah besar yang harus diselesaikan bersama. Kepunahan spesies ini semakin tampak di pelupuk mata. Exploitasi penebangan kayu yang kurang terkontrol dimasa lalu, serta disebabkan pula adanya kebakaran hutan, membuat populasi pohon ulin menyusut drastis. Apalagi, Ulin termasuk pohon yang sulit berkembang di tempat terbuka. Pohon ini termasuk vegetasi yang berkembang lambat. Dalam satu tahun, diameter pohon kurang dari 1 cm. Ini berbeda dengan meranti yang bisa mencapai 1,5-2 cm. Pada usia 40 tahun diameter ulin mencapai 36 cm. Baru pada usia 100 tahun diameter ulin bisa 50 cm. Karena perkembangannya yang tergolong lambat itulah jarang sekali ada masyarakat yang mengembangkannya. Kalaupun ada hanya sebagai tanaman sampingan dari lahan kosong mereka.
Sekarang untuk mencari pohon ulin berdiameter 20 sentimeter sulit sekali. Saat pohon berdiameter 10 cm sudah ada orang yang menebangnya. Data Balai TN Kutai menyebutkan bahwa sampai 2004 kebakaran akibat kelalaian manusia telah merusak sekitar 146.080 Ha atau 80 persen dari luas kawasan itu.
Kerusakan itu diperparah lagi oleh pembalakan liar dan perambahan, terbukti selama 2001-2004, jumlah kayu ilegal yang disita mencapai 246.082 meter kubik (M3). Balai memperkirakan kerugian negara mencapai Rp271,6 miliar. Data ini belum termasuk kasus pada 2007 dan 2008. Kenyataan dilapangan juga menunjukkan bahwa populasi pohon ulin semakin terancam punah. Buktinya, terlihat dari keberadaan kayu ulin di pasaran, terutama pada kios bangunan. Harga bahan bangunan untuk jenis kayu ulin di gudang kayu log nasional Kaltim sendiri sudah melangit antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per meter kubik. Hal itu menandakan bahwa keberadaan kayu ulin kian langka. Bahkan saya sendiripun tak pernah tahu secara langsung bentuk pohon ulin yang masih hidup di alam bebas. Jika hal ini terus - menerus dibiarkan, tak dapat dipungkiri jika lima belas tahun kedepan pohon ulin hanya tinggal sejarah. Pohon ulin hanya akan hidup dan dapat disaksikan melalui foto ataupun gambar dari dunia maya(internet). Tegakah kita membiarkan semua itu terjadi? Tentu saja tidak.
Untuk menghentikan kerusakan hutan, terutama menyelamatkan populasi pohon ulin dari jurang kepunahan, tentunya diperlukan usaha bersama. Tak cukup satu atau dua orang saja yang menyelamatkan, sementara yang lain tidak mempedulikan. Tetapi semua wajib melestarikan. Apalagi, pengembangbiakan kayu ulin sangat sulit dan butuh perlakukan khusus karena pohon ini tidak bisa tumbuh pada semua kawasan hutan Biasanya tumbuh pada dataran tinggi dengan tanah berpasir. Pengembangbiakan secara benih sangat sulit. Buah pohon ini sama kerasnya dengan kayu ulin sehingga untuk membelahnya hanya bisa digergaji karena mata kampak yang tajam pun akan terpental, sehingga pengembangbiakannya hanya dengan cara indukan. Mengingat betapa sulitnya mengembangkan pohon ini, kita seharusnya berupaya melindungi pohon ini, bukannya berlomba meraup keuntungan sebanyak-banyaknya di tengah nasib ulin yang sudah di ujung tanduk ini.
Langkah nyata untuk menyelamatkan hutan tropis tempat pohon ulin bermukim dengan melakukan pengawasan ketat terhadap penebangan liar serta rehabilitasi dan reboisasi. Selain itu, pohon yang telah ditaman tidak boleh ditebang sebelum waktunya. Di lain sisi, Pemerintah juga harus menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku illegal loging ini. Jika semua telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan, kemungkinan terselamatkannya populasi ulin semakin besar. Kini saatnya kita sendiri yang menentukan, apakah lima belas tahun ke depan kita masih ingin melihat pohon ulin hidup sebagai tanaman khas kalimantan, ataukah membiarnya hilang dari peradaban dan hanya menjadi sejarah kegagalan kita dalam pelestarian hutan sebelum lima belas tahun kedepan. Jawabannya, tentu ada pada nurani masing-masing.
Haruskah Pohon Ulin Tinggal Nama?
No comments:
Post a Comment