Saturday, May 14, 2011

Hak yang tidak saya dapatkan!

Setelah menjalani (walau belum selesai) masa kerja percobaan (probation) selama 2 bulan, saya terpaksa mengundurkan diri dikarenakan alasan kesehatan, jam kerja dan dehumanisasi yang membuat saya terkondisi dalam situasi yang membingungkan.
Posisi saya sebagai manager (yang mana seharusnya memanage sistem kerja) menjadi tidak berfungsi dikarenakan sistem birokrasi yang tidak dapat saya pahami (berbelit dan tidak konsisten), ironisnya itu dibebankan menjadi kesalahan saya terus menerus......, sementara saya tidak mendapatkan approval atau wewenang untuk mengambil keputusan walau sekecil apapun (karena selalu di anggap overlap).

Saya mulai memasuki masa percobaan tanggal 18 Februari 2011 dan terpaksa mengundurkan diri tangal 19 April 2011 (melalui surat tertulis), yang sangat membuat saya terkejut adalah setelah tangal 25 April 2011 hingga saat ini tangal 14 Mei 2011 saya tidak pernah mendapatkan gaji terakhir saya (terhitung 25 hari di bulan April), dan melalui beberapa kali pertemuan dengan managemen dan juga beberapa kali melalui sms, jawaban yang saya dapat adalah menunggu konfirmasi dari General Manager. Tetapi ada hal lain yang membuat saya terkejut adalah tentang terhapusnya seluruh data rekaman CCTV (500 GB) dan saya dianggap orang yang bertanggung jawab padahal CCTV tersebut dapat diakses oleh siapa saja (saya mempunyai bukti bahwa CCTV telah diakses oleh seseorang pada tangal 26 April 2011 sekitar jam 21.00 WIB) dan lagi CCTV terhubung secara LAN dengan tempat lain (outlet lain), juga CCTV tersebut tidak terproteksi (password).

Terakhir tangal 13 April 2011, saya telah mengirim sms kepada bagian keuangan dan menerima jawaban bahwa mereka sendiri bingung, kenapa mereka dilarang untutk men-transfer hak saya tersebut walau bagian keuangan telah menemui pimpinan tertinggi untuk menanyakan tentang hala tersebut......, dan hanya dijawab menunggu konfirmasi dari General Manager. Saya sudah beberapa kali mengirimkan sms (setelah beberapa kali juga menemuinya) dan tidak mendapatkan jawaban atau alasan tentang "mengapa hak saya tersebut belum dikeluarkan?.

Bagaimana saya seharusnya bersikap?